Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2024

Penerapan Good Corporate Governance (GCG) pada PT PLN

Gambar
 Latar Belakang PT PLN (Perusahaan Listrik Negara) adalah perusahaan penyedia listrik terbesar di Indonesia. Didirikan pada tanggal 27 Oktober 1945, PLN merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertanggung jawab atas produksi, distribusi, dan transmisi listrik di seluruh wilayah Indonesia, kecuali di wilayah yang telah teraliri listrik oleh BUMD/BUMS maupun swasta. Pengertian GCG Good Corporate Governance (GCG) adalah prinsip-prinsip yang mengatur cara perusahaan dikelola dan diawasi untuk mencapai transparansi, akuntabilitas, keadilan, dan keberlanjutan dalam operasinya.  GCG bertujuan untuk memastikan bahwa perusahaan beroperasi dengan integritas, menjaga kepentingan para pemangku kepentingan, dan menghasilkan nilai. Penerapan GCG pada PT PLN Dalam menciptkan Good Corporate Governance, PT PLN melakukan beberapa hal antara lain: Dilakukan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) tahunan untuk memberikan informasi terkait rencana perusahan dan strategi perusahaan. Terdapat Dewan...